Oktober 08, 2026

PP Tunas: 7 Risiko Anak di Medsos Menurut Komdigi


 

Sebagai orang tua, wajar kalau Anda merasa sedikit lega mendengar akun media sosial anak di bawah 16 tahun diblokir pemerintah. Tapi menurut Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), langkah itu belum cukup. Dalam jumpa pers di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan platform digital juga wajib mengubah fitur-fiturnya yang berisiko bagi anak — bukan sekadar memutus akses akun.

Aturan yang dimaksud adalah PP Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas, yang menetapkan tujuh kategori risiko sebagai acuan menilai keamanan platform bagi anak. Apa saja ketujuh risiko itu, dan apa yang bisa Anda lakukan? Panduan ini menjelaskannya.

Blokir Saja Tidak Cukup: Evaluasi Terbaru PP Tunas

Menurut Komdigi, jumlah akun anak yang diputus aksesnya memang menjadi indikator kemajuan. Namun pemerintah kini fokus mengawasi transformasi fitur — apakah platform benar-benar menurunkan risiko nyata bagi anak, bukan hanya membersihkan akun.

Komdigi bersama tim pakar akan menyusun panduan pencegahan untuk platform. Sorotan utama: fitur komunikasi yang memungkinkan anak berinteraksi dengan pengguna lain — Teen Account milik Meta dinilai masih perlu perbaikan mendasar — serta fitur adiktif yang membuat anak terus memakai platform.

Sebagai konteks, PP Tunas menetapkan delapan platform berisiko tinggi — YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigolive, Roblox — karena pengguna anaknya sangat besar. Hingga awal September 2026, sekitar 28 juta anak telah terlindungi lewat aturan ini.

Bedah 7 Kategori Risiko Menurut Komdigi

Berikut ketujuh risiko tersebut beserta contoh konkretnya di platform sehari-hari:

1. Risiko Kontak

Anak bisa dihubungi orang asing tanpa sepengetahuan Anda — lewat DM Instagram/TikTok dari akun tak dikenal, chat Roblox, atau server Discord publik. Di sinilah modus grooming bermula, dan inilah fitur yang jadi sorotan utama Komdigi.

2. Risiko Konten

Anak bisa terpapar kekerasan, pornografi, atau ujaran kebencian tanpa mencarinya — algoritma FYP TikTok, YouTube Shorts, atau lini masa X cukup "belajar" dari satu tontonan untuk menyodorkan yang serupa.

3. Risiko Kecanduan

Infinite scroll, autoplay, streak harian, dan notifikasi beruntun dirancang agar anak betah berlama-lama. Akibatnya: anak sulit berhenti, waktu belajar dan tidur tergerus.

4. Risiko Keamanan

Lokasi yang dibagikan lewat check-in, foto yang tanpa sadar memuat data lokasi, akun yang diretas karena kata sandi lemah, hingga phishing berkedok hadiah game.

5. Risiko Konsumen

Anak didorong berbelanja tanpa pemahaman: in-app purchase, loot box, langganan yang sulit dibatalkan, hingga iklan yang menyamar sebagai konten.

6. Risiko Fisik dan Fisiologis

Begadang karena notifikasi malam, mata lelah, kurang gerak, hingga pola makan terganggu. Risiko ini sering diremehkan karena dampaknya tidak langsung terlihat.

7. Risiko Kesehatan Mental

Perbandingan sosial yang tak sehat, cyberbullying, tekanan untuk tampil, dan FOMO. Remaja paling rentan karena identitas dirinya masih terbentuk.

5 Game Masuk Daftar Risiko Tinggi — Bukan Berarti Dilarang

Lima game populer masuk kategori risiko tinggi: Valorant, Teamfight Tactics Mobile, Age of Empires Mobile, Crossfire: Legends, dan Goddess of Victory: NIKKE — bagian dari 22 produk, layanan, dan fitur (PLF) yang diverifikasi Komdigi, yang juga mencakup Telegram, Discord, YouTube, X, dan Pinterest.

Penting untuk diluruskan, karena sempat memicu kesalahpahaman:

"Klasifikasi profil risiko tinggi di bawah mekanisme PP TUNAS ditetapkan untuk memberikan proteksi ekstra kepada pengguna anak di bawah usia 16 tahun... tanpa menutup akses bagi pengguna dewasa yang memenuhi syarat."

Artinya game-game itu tidak dilarang dan tetap bisa dimainkan orang dewasa. Yang diwajibkan adalah verifikasi umur lebih ketat — misalnya memastikan anak di bawah 16 tahun tidak bebas mengakses fitur chat atau transaksi di dalamnya.

Tutorial: Mengaktifkan Parental Control di Tiap Platform

Aturan pemerintah penting, tapi pertahanan pertama tetap di tangan Anda:

TikTok — Family Pairing

  1. Buka TikTok di HP Anda dan HP anak, masuk ke Profil > menu > Pengaturan dan privasi > Family Pairing.
  2. Tautkan kedua akun dengan memindai kode QR.
  3. Atur batas waktu layar harian, mode terbatas, siapa yang bisa mengirim DM, dan jam tidur otomatis.

Instagram — Family Center & Akun Terpantau

  1. Buka Family Center di aplikasi Instagram Anda dan undang akun anak.
  2. Pantau waktu pemakaian, atur batas harian, dan terima notifikasi aktivitas akun anak.
  3. Pastikan akun anak disetel privat dan aktifkan filter konten sensitif di Pengaturan > Kontrol konten sensitif.

YouTube — Mode Terbatas & Akun Terpantau

  1. Di aplikasi YouTube, ketuk foto profil > Setelan > Umum > Mode terbatas untuk menyaring konten yang ditandai tidak pantas.
  2. Untuk anak yang lebih kecil, pertimbangkan YouTube Kids sebagai gantinya.
  3. Anda juga bisa membuat akun terpantau (supervised account) lewat Google Family Link dengan pilihan tingkat konten sesuai usia.

Batasan Waktu Layar di HP

  • iPhone/iPad: Pengaturan > Waktu Layar — atur batas per aplikasi, jadwal downtime malam hari, dan batasi pembelian dalam aplikasi.
  • Android: Google Family Link — kelola dari HP Anda: batas waktu harian, jam tidur, filter Play Store, dan persetujuan sebelum anak mengunduh aplikasi baru.

Tanda-Tanda Anak Terpapar Risiko Digital

Waspadai perubahan perilaku berikut:

  • Menyembunyikan layar saat Anda mendekat, atau marah berlebihan saat HP diambil.
  • Pola tidur berubah — begadang, sulit bangun, mengantuk di sekolah.
  • Menarik diri dari keluarga dan teman di dunia nyata.
  • Perubahan mood drastis setelah memakai HP — murung, cemas, atau mudah tersinggung.
  • Tagihan atau pembelian misterius di kartu/game.
  • Menyebut nama "teman online" yang tidak pernah Anda kenal di dunia nyata.

Jika menemukan tanda-tanda ini, jangan langsung menghakimi — jadikan pembuka percakapan (lihat bagian berikutnya).

Cara Ngobrol dengan Anak Tanpa Jadi "Polisi"

Aturan tanpa komunikasi membuat anak semakin pandai menyembunyikan. Coba pendekatan ini:

  1. Tanyakan, jangan interogasi. "Game apa yang lagi seru?" membuka percakapan lebih baik daripada "Kamu ngapain aja di HP seharian?"
  2. Mainkan dunianya. Minta anak menunjukkan game atau kreator favoritnya. Anda akan paham risikonya dari dalam, dan anak merasa didengar.
  3. Sepakati aturan bersama. Libatkan anak menyusun aturan waktu layar — aturan bersama lebih dipatuhi.
  4. Ajarkan, jangan hanya larang. Jelaskan kenapa DM dari orang asing berbahaya dengan contoh yang relevan, bukan sekadar "pokoknya tidak boleh".
  5. Jadilah tempat aman untuk melapor. Tegaskan: kalau ada yang mengancam atau membuat tidak nyaman di internet, anak tidak akan dihukum saat bercerita — yang dihukum adalah pelakunya.

FAQ

Apakah PP Tunas berarti anak saya tidak boleh main medsos sama sekali?

Tidak. PP Tunas mengatur tata kelola berbasis risiko, bukan pelarangan total. Anak di bawah 16 tahun dibatasi di platform berisiko tinggi, tapi platform berisiko rendah tetap bisa diakses dengan pendampingan. Fokusnya: platform yang wajib berbenah.

Apakah game seperti Valorant atau NIKKE dilarang di Indonesia?

Tidak. Kelimanya masuk kategori risiko tinggi, yang artinya penyedia layanan wajib memperketat verifikasi umur dan pengawasan untuk pengguna anak. Pemain dewasa yang memenuhi syarat tetap bisa mengaksesnya seperti biasa.

Anak saya memakai akun dengan umur palsu. Apa yang harus saya lakukan?

Jangan panik — ini sangat umum. Jadikan momen untuk berdiskusi jujur, lalu bantu anak memigrasi ke pengaturan yang benar: aktifkan akun terpantau atau Family Pairing sesuai platformnya. Verifikasi umur yang lebih ketat dari platform memang menjadi salah satu kewajiban dalam PP Tunas.

Apakah parental control cukup untuk melindungi anak?

Parental control adalah alat bantu, bukan pengganti komunikasi. Anak yang paham kenapa suatu risiko berbahaya lebih aman daripada yang hanya dibatasi teknis — karena pembatasan teknis selalu bisa diakali.

Ke mana melapor jika anak menjadi korban kejahatan di internet?

Simpan bukti (tangkapan layar percakapan), lalu laporkan ke kepolisian terdekat atau kanal resmi Polri. Untuk konten berbahaya, Anda juga bisa melapor melalui kanal aduan konten Komdigi. Jangan menghapus bukti sebelum melapor.

Kesimpulan

Pesan evaluasi terbaru PP Tunas jelas: melindungi anak bukan sekadar memblokir akun. Platform wajib mengubah fitur berisiko, dan pemerintah mengawasinya lewat tujuh kategori risiko.

Anda tidak harus menjadi ahli teknologi. Mulailah dari tiga hal: aktifkan parental control, kenali tanda bahaya, dan jaga komunikasi tetap terbuka. Aturan pemerintah adalah jaring pengaman; percakapan di rumah adalah pertahanan utama.

Sumber